Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak
Advertisement . Scroll to see content

2 Remaja Curi Peralatan Mebel di Paceda Bitung, Ditangkap 2 Jam usai Kejadian

Senin, 12 September 2022 - 15:14:00 WIB
2 Remaja Curi Peralatan Mebel di Paceda Bitung, Ditangkap 2 Jam usai Kejadian
AR (19) dan MA (18), warga Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung dibekuk polisi. (Foto: Humas)
Advertisement . Scroll to see content

BITUNG, iNews.id - Dua remaja nekat mencuri peralatan mebel di UD Cempaka, Kelurahan Paceda Lingkungan III, Kecamatan Madidir, Kota Bitung. Keduanya ditangkap Tim Resmob Polres Bitung bersama Polsek Matuari hanya sekitar dua jam usai kejadian, pada Senin (12/9/2022) dini hari. 

 “Pencurian terjadi sekitar pukul 01.30 WITA. Kedua pelaku berinisial AR (19) dan MA (18), warga Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung. Keduanya ditangkap sekitar pukul 03:30 WITA, di wilayah Kecamatan Madidir,” kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast di Mapolda Sulut, Senin (12/9/2022) siang.

Informasi diperoleh, peralatan yang dicuri sebanyak kurang lebih 24 jenis, di antaranya berupa meja besi, mistar, gergaji, bor, pahat, dan berbagai macam peralatan pertukangan lainnya.

“Pencurian tersebut mengakibatkan pihak korban mengalami kerugian sekitar Rp10.275.000,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Awalnya, kedua pelaku berboncengan sepeda motor hendak mencari temannya di wilayah Kecamatan Girian namun tidak bertemu. Saat perjalanan pulang, keduanya melakukan pencurian di UD Cempaka tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut