Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gerebek Rumah Mewah Jadi Markas Judol di Batam, Omzet Sebulan Rp10 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

2 Karyawan Diduga Terlibat Pencucian Uang di Gorontalo

Rabu, 01 Februari 2023 - 15:18:00 WIB
2 Karyawan Diduga Terlibat Pencucian Uang di Gorontalo
Seorang warga melintasi kos-kosan milik FA yang diduga melakukan TPPU di Kota Gorontalo. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

GORONTALO, iNews.id - Dua karyawan UD Tiga Sejati yaitu FA alias Fendi dan WH alias Windraningsih diduga terlibat dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo. Kerugian perusahaan mencapai Rp6,7 miliar.

Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta dalam keterangannya menyampaikan, peristiwa tersebut terjadi di perusahaan distributor kebutuhan harian yang diketahui pada bulan Januari 2021 oleh Maryam Idrus selaku Kepala Admin perusahaan.

"Berdasarkan keterangan, Maryam Idrus menemukan adanya kejanggalan pada laporan penjualan harian dari FA selaku sales dalam perusahaan tersebut," ucap Leonardo, Rabu (1/2/2023).

Setelah dicocokkan dengan nota barang serta barang yang keluar dari gudang, ternyata setoran harian maupun mingguan yang dilakukan oleh FA ini ada perbedaan.

Berawal dari temuan tersebut lanjut dia, kepala admin melaporkan hal tersebut kepada Wendi Huliango selaku pemilik UD Tiga Sejati.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut