Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wali Kota Kediri Serahkan Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan ke Ahli Waris 
Advertisement . Scroll to see content

180.000 Pekerja Informal Sulut Dapat Jaminan Sosial Kematian dan Kecelakaan Kerja

Kamis, 28 Oktober 2021 - 07:05:00 WIB
180.000 Pekerja Informal Sulut Dapat Jaminan Sosial Kematian dan Kecelakaan Kerja
Gubernur Sulut Olly Dondokambey saat pertemuan dengan Kepala BPJamsostek Sulut Mientje Wattu, dan Kadisnakertrans Sulut Erny Tumundo di Manado, Rabu (27/10/2021). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id - Sebanyak 180.000 pekerja informal di Sulawesi Utara (Sulut) akan mendapatkan perlindungan sosial dari Pemerintah Provinsi Sulut bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek). Perlindungan meliputi jaminan kematian dan kecelakaan kerja. 

"Perlindungan 180.000 pekerja di Sulut ini, rencananya akan diluncurkan dalam waktu dekat ini," kata Kepala BPJamsostek Sulut Mientje Wattu di Manado, Rabu (27/10/2021).

Pihaknya telah melaporkan langsung kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey tentang program itu dan telah mendapat dukungan penuh untuk pelaksanaannya.

"Pekerja informal ini akan dilindungi jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja," katanya.

Kadisnakertrans Provinsi Sulawesi Utara Erny Tumundo mengatakan kesiapan peluncuran serentak 180.000 pekerja sekabupaten dan kota di Provinsi Sulut sekaligus penyerahan piala dan piagam Paritrana Award kepada Provinsi Sulut dan penghargaan dari BPJamsostek kepada pemerintah kota/kabupaten di daerah tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut