Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RSUD Aceh Tamiang Mulai Aktif Layani Pasien usai Diterjang Banjir Bandang
Advertisement . Scroll to see content

10 Daerah di Sulut Penuhi Syarat Beri Vaksinasi Booster Nonlansia

Rabu, 12 Januari 2022 - 10:30:00 WIB
10 Daerah di Sulut Penuhi Syarat Beri Vaksinasi Booster Nonlansia
Jubir Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulut Steaven Dandel. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Selanjutnya, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dan Kabupaten Kepulauan Talaud.

Pemerintah Provinsi Sulut, sebut dia, mengagendakan vaksinasi penguat kepada masyarakat umum mulai 13 Januari 2022.

"Kelompok penerima vaksin 'booster' ini adalah orang dewasa yang berusia minimal 18 tahun dan telah menerima dosis kedua/lengkap minimal enam bulan sebelumnya," jelasnya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut