Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RSUD Aceh Tamiang Mulai Aktif Layani Pasien usai Diterjang Banjir Bandang
Advertisement . Scroll to see content

10 Daerah di Sulut Penuhi Syarat Beri Vaksinasi Booster Nonlansia

Rabu, 12 Januari 2022 - 10:30:00 WIB
10 Daerah di Sulut Penuhi Syarat Beri Vaksinasi Booster Nonlansia
Jubir Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulut Steaven Dandel. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id - Terdapat 10 kabupaten/kota di Sulawesi Utara (Sulut) yang memenuhi syarat Kemenkes untuk melaksanakan vaksinasi Booster bagi warga nonlansia. Untuk dosis Booster bagi lansia dapat dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota.

Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulut  Steaven Dandel mengatakan 10 kabupaten/kota yang dapat melaksanakan suntikan dosis penguat bagi nonlansia tersebut yaitu Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Kabupaten Kepulauan Talaud.

Selanjutnya, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Bitung, Kota Manado dan Kota Tomohon.

"Dalam rangka memperluas perlindungan terhadap masyarakat dari ancaman Covid-19, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan pemberian vaksinasi pada anak usia 6-11 tahun termasuk mempersiapkan pelaksanaan vaksinasi penguat pada masyarakat umum," ujarnya, Selasa (11/1/2022).

Saat ini, kata dia, sudah ada 10 kabupaten/kota yang dapat melaksanakan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun yakni Kota Manado, Kota Bitung, Kota Tomohon, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Minahasa.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut