Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Partai Perindo Apresiasi Pengesahan UU PPRT, Siap Kawal Hak Pekerja Rumah Tangga Terpenuhi
Advertisement . Scroll to see content

Yulius Patandianan Dorong Percepatan Fasilitas Kesehatan di Makassar demi Pemerataan Akses

Selasa, 28 April 2026 - 14:58:00 WIB
Yulius Patandianan Dorong Percepatan Fasilitas Kesehatan di Makassar demi Pemerataan Akses
Yulius Patandianan mendorong percepatan fasilitas kesehatan di Makassar untuk pemerataan layanan masyarakat. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Ketimpangan akses layanan kesehatan di perkotaan masih menjadi tantangan di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat. Keterbatasan fasilitas berdampak pada kualitas layanan sekaligus produktivitas warga, yang beririsan langsung dengan penguatan ekonomi kerakyatan.

Anggota DPRD Makassar yang juga Ketua DPD Partai PerindoKota Makassar, Yulius Patandianan, menegaskan sektor kesehatan harus menjadi prioritas pembangunan daerah. Menurut dia, kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang menentukan kualitas hidup masyarakat.

“Semua aktivitas kita berawal dari kondisi tubuh yang sehat, kalau kesehatan terganggu, maka otomatis Seluruh aspek kehidupan ikut terhambat. Karena itu, kesehatan adalah kebutuhan dasar yang tidak bisa ditawar,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (28/4/2026).

Kesehatan dan Kewajiban Negara

Menurut dia, kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang menentukan kualitas hidup masyarakat. Dia menekankan layanan kesehatan merupakan hak masyarakat yang harus dipenuhi pemerintah daerah secara merata.

“Negara sudah mengatur dengan jelas bahwa pelayanan kesehatan adalah hak masyarakat artinya, pemerintah daerah harus hadir dan memastikan layanan itu benar-benar bisa dirasakan oleh semua warga tanpa terkecuali,” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut