Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Sulsel Bongkar 37 Kasus BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp69,9 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Warga Sulsel Bakal Kena Sanksi Bila Nekat Mudik 8 - 31 Mei

Kamis, 30 April 2020 - 13:40:00 WIB
Warga Sulsel Bakal Kena Sanksi Bila Nekat Mudik 8 - 31 Mei
Pemudik diminta putar balik dari di perbatasan daerah. (Foto: Dok iNews).
Advertisement . Scroll to see content

"Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Makassar bertepatan dengan pemberlakuan Permenhub soal larangan mudik," ujar dia 

Dengan diberlakukannya aturan tersebut, secara otomatis, kata Arafah, aktivitas transportasi mulai dari jalur udara, laut dan darat dihentikan.

Namun ketimbang udara dan laut, menurut dia, aktivitas mudik lewat akses darat lebih krusial. Karena itulah ada penjagaan ketat di enam titik perbatasan utama Kota Makassar dengan sejumlah kabupaten lainnya.

"Banyak sekali kendaraan yang kita arahkan untuk putar balik, ini akan berlangsung sampe tanggal 31 untuk transportasi darat," katanya.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut