MAKASSAR, iNews.id - Aturan soal penggunaan seragam khusus untuk tenaga kontrak atau honorer di lingkungan Pemerintah Kota Makassar tampaknya belum berjalan efektif. Masih banyak dari mereka yang masih mengenakan pakaian sama seperti ASN.
Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb mengatakan, masih memberikan toleransi terkait adanya aturan tersebut. Sebab, belum semua organisasi perangkat daerah merampungkan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA).
Gubernur Sulsel Akan Pecat ASN Curangi SPPD
"Mereka yang sudah selesai DPA-nya sudah bisa mencairkan. Jadi tergantung masing-masing unit kerja," kata Iqbal kepada wartawan di Kota Makassar, Sulsel, Selasa (4/2/2020).
Namun dia menyampaikan, akan mengecek kembali jajaran dinas dan badan di Pemerintah Kota Makassar yang belum menerapkan aturan seragam khusus honorer.
Per Januari 2020, Honorer di Pemkot Makassar Tak Boleh Pakai Seragam ASN
"Nanti saya cek SKPD mana yang belum," ujar dia.
Sementara itu, Kepala Bagian Perlengkapan Kota Makassar, Haidil Adha, mengakui belum menerapkan seragam khusus honorer di unit kerjanya. Alasannya, pengadaan seragam khusus tersebut belum dialokasikan di APBD 2020.