Viral Pasutri Ditangkap Jual Emas Imitasi di Gowa, Modus Pakai Nota Pembelian Palsu
"Tiba-tiba dia datang menawari barangnya itu 1,5 gram emas. Dia maunya Rp1.250.000. Berhubung barangnya bagus, saya tawar Rp1,2 juta. Dia setuju dan saya bayar," ujarnya, Selasa (21/7/2026).
"Kami tidak curiga emas palsu karena ada suratnya masih baru, ada alamat dan nomor HP," katanya lagi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pasangan tersebut diduga telah menawarkan emas imitasi kepada sejumlah pedagang. Total kerugian para korban mencapai lebih dari Rp6 juta.
Dari tangan keduanya, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa gelang, anting, dan cincin imitasi. Petugas juga mengamankan enam lembar nota pembelian yang diduga sengaja dibuat untuk meyakinkan calon pembeli.
Kasat Reskrim Polresta Gowa AKP Muhalis mengatakan pasutri tersebut telah diamankan atas dugaan tindak pidana penipuan. Modusnya, mereka membeli perhiasan imitasi secara daring kemudian menjualnya seolah-olah sebagai emas asli.