Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bocah di Cianjur Hilang 2 Hari Ternyata Tenggelam di Sungai, Pencarian Masih Dilakukan
Advertisement . Scroll to see content

Viral Istri Poliandri di Jabar, Ternyata Dapat Jatah Seks 3 Kali Sehari dari Suami Kedua

Kamis, 19 Mei 2022 - 14:06:00 WIB
Viral Istri Poliandri di Jabar, Ternyata Dapat Jatah Seks 3 Kali Sehari dari Suami Kedua
Istri di Cianjur diusir warga karena memiliki 2 suami. (Foto: iNews/Andi Ichsyan)
Advertisement . Scroll to see content

CIANJUR, iNews.id - Istri berinisial NN (28) warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, yang poliandri dapat jatah seks 3 kali sehari dari suami keduanya. Fakta ini terbongkar dari tokoh masyarakat setempat.

Aep Ibing (60) mengatakan berdasarkan pengakuan NN, dengan suami sirinya berinisial UA (32), dia dapat berhubungan seks 3 kali sehari. Aep mengatakan, NN merupakan istri sah dari TS (49). 

Namun, NN diam-diam menikah lagi secara siri dengan UA, warga Desa Babakancaringin, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.

"Pernikahan siri NN dengan UA dilakukan tanpa sepengetahuan dari suaminya, padahal antara dirinya dengan TS masih terikat dalam sebuah perkawinan yang sah," ujar Aep, Rabu (18/5/2022).

NN telah menikah secara siri dengan suami mudanya itu sejak 5 bulan lalu. Pernikahan siri itu digelar di kampung kediaman UA dengan melibatkan seorang ustaz setempat pada Desember 2021.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut