Viral di Medsos, Tukang Parkir di Makassar Kenakan Tarif Rp20.000 per Kendaraan
MAKASSAR, iNews.id - Aksi pemalakkan juru parkir liar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), viral di media sosial. Mereka meminta tarif sebesare Rp20.000 per kendaraan.
Direktur Utama PD Parkir Makassar Raya, Irhamsyah Gaffar mengatakan, insiden ini sempat viral. Sebab tukang parkir yang meminta tarif seenaknya ini tak memberikan karcis. Mirisnya mereka mengaku bawahan dari juru parkir resmi.
"Ini yang viral kemarin salah satu jukir (bantu) yang di bawahi oleh jukir (resmi) bernama Daeng Gassing sebagai bosnya, ternyata kami konfirmasi yang bersangkutan bilang bukan orang-orangnya," kata Irhamsyah di Kota Makassar, Jumat (30/4/2021).
Dari hasil pemantauan, beberapa jukir juga ada yang kedapatan melakukan pugutan padahal atribut yang digunakan berasal dari Perumda Pasar.
"Jadi kita keliling memang di Pasar Sentral ini dan banyak kita temukan persoalan yang sifatnya administrasi, ada beberapa yang kita temukan juga ID-nya PD Parkir sementara karcisnya dari PD Pasar," ujarnya.