Unhas Makassar Klaim Punya 2 Laboratorium Standar Pengujian Virus Korona
Rabu, 18 Maret 2020 - 11:55:00 WIB
Sementara Dekan Fakultas Kesehatan Unhas, Prof Budu mengatakan, saat ini kewenangan melakukan uji virus korona hanya ada di Balitbang Kemenkes, meski ada lembaga yang mampu melakukan pengujian sampel pasien diduga suspect virus korona.
"Kita perlu berkoordinasi dengan Pemprov Sulsel dan melakukan langkah kolaboratif. Sambil merampungkan kesiapan fasilitas lab agar operasional seratus persen," ujar Prof Budu.
Selain itu, Unhas juga akan mengajukan izin ke Balitbang Kemenkes, agar diberikan kewenangan melakukan uji Covid-19. Dengan begitu kedua laboratorim yang ada bisa siap beroperasi.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal