UN Ditiadakan karena Corona, Disdik Sulsel Tindak Lanjuti ke Sekolah-Sekolah
Pihaknya juga akan segera berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk membahas tindak lanjut dari keputusan tersebut.
"Kami segera menyampaikan imbauan ini ke seluruh sekolah untuk ditindaklanjuti. Semoga besok Rabu (25/3/2020), kami sudah bisa kirimkan imbauannya ke seluruh sekolah di 24 kabupaten/kota," katanya.
Peniadaan UN ini sebelumnya disampaikan Presiden Jokowi dalam rapat terbatas dengan pembahasan UN, Selasa (24/3/2020) melalui video conference.
UN ditiadakan untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau setingkat Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau setingkat Madrasah Tsnawiyah (MTs), dan Sekolah Dasar (SD) atau setingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI).
Presiden Jokowi mengatakan, kebijakan peniadaan UN perlu diikuti oleh partisipasi aktif warga dalam penerapan perilaku social distancing, yaitu kerja dari rumah, belajar dari rumah dan ibadah di rumah.
Keputusan ini sebagai bagian dari sistem respons wabah Covid-19, yang salah satunya pengutamaan keselamatan kesehatan rakyat. Seperti yang telah disampaikan bahwa sistem respons Covid-19 harus menyelamatkan kesehatan rakyat, daya tahan sosial dan dunia usaha.
Editor: Maria Christina