Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Video Tukang Parkir di Makassar Aniaya Karyawan Mal hingga Babak Belur
Advertisement . Scroll to see content

Tukang Parkir yang Aniaya Karyawan Mal di Makassar Ditangkap Polisi

Minggu, 11 Desember 2022 - 15:45:00 WIB
Tukang Parkir yang Aniaya Karyawan Mal di Makassar Ditangkap Polisi
Tukang parkir (baju putih) yang aniaya karyawan mal di Makassar ditangkap polisi di rumahnya. (Foto: Muhammad Nur Bone/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Tukang parkir yang menganiaya karyawan mal berinisial AB (19), di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi. Pelaku yakni berinisial (20).

Diketahui, peristiwa penganiayaan itu terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Jumat (9/12/2022) sekitar pukul 22.30 Wita.

"pelaku ditangkap di rumahnya Jalan Kantisang, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Sabtu (10/12/2022) malam," kata Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea Iptu Nurtjahyana.

Motif penganiayaan

Dia mengatakan, motif pelaku menganiaya korban karena cemburu terhadap korban lantaran tidak terima kekasihnya telah diganggu.

Akibat penganiayaan itu, kata dia, korban mengalami luka di bagian dada dan kepala. 

"Pelaku ini berprofesi sebagai tukang parkir di sebuah mal, dan korban bekerja di mal tersebut sebagai karyawan," ujarnya. 

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Tamalanrea untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, dia (pelaku) dijerat Pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," tegasnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut