Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Pengurus OSIS SMP di Makassar Dikeroyok Teman Sekolah usai Razia Vape
Advertisement . Scroll to see content

Tersangkut Kasus Penganiayaan, Pelajar SMP di Brebes Ujian di Lapas

Selasa, 06 Desember 2022 - 19:40:00 WIB
Tersangkut Kasus Penganiayaan, Pelajar SMP di Brebes Ujian di Lapas
Seorang siswa SMP berinisial TM saat mengikuti ujian di Lapas Kelas IIB Brebes, Selasa (6/12/2022). Foto: iNews TV/Yunibar.
Advertisement . Scroll to see content

BREBES, iNews.id – Seorang pelajar SMP di Kabupaten Brebes mengikuti ujian penilaian akhir semester di lembaga pemasyarakatan (Lapas) setempat, Selasa (6/12/2022). Yang bersangkutan terlibat perkara pidana terkait kasus tawuran antarpelajar. 

Pelajar berinisial TM (15) terjerat kasus dugaan penganiayaan dalam peristiwa tawuran di Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes. Dia kini ditahan di Lapas Kelas IIB Brebes sebagai tahanan titipan kepolisian setempat. 

TM merupakan siswa kelas IX, terpaksa mengikuti ujian penilaian akhir semester di Lapas Brebes. TM tampak serius mengerjakan soal ujian di sebuah ruangan lapas. Dua orang guru turut mengawasi dan kepala sekolah juga turut mendampingi. 

Tampak ibu TM, Ruminah menangis terisak dan berharap agar anaknya dibebaskan. Sebab anaknya masih bersekolah. 

“Saya berharap hakim meringankan hukuman karena masih di bawah umur, sehingga tetap bisa melanjutkan sekolah,” kata Ruminah.

Kepala Lapas Kelas IIB Brebes, Isnawan mengatakan, pihaknya memfasilitasi salah satu warga binaan yang masih di bawah umur berstatus pelajar SMP untuk mengikuti ujian. 

“Sebelumnya kami menerima surat dari kepala sekolah agar dia (TM) bisa mengikuti ujian. Hal tersebut dilakukan lapas guna melindungi hak-hak anak,” kata Isnawan. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut