Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Tim Bareskrim Audit Polres terkait Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur

Senin, 11 Oktober 2021 - 10:20:00 WIB
Tim Bareskrim Audit Polres terkait Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur
Tim Bareskrim Polri audit Polres Luwu Timur. (Foto: iNews/Nasruddin).
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya Polda Sulsel siap membuka kembali kasus pemerkosaan anak di bawah umur setelah dihentikan Polres Luwu Timur pada 2019 lalu dan viral di media sosial.

"Kami akan lihat lagi (kasusnya), kalau memang dalam proses berjalannya ada ditemukan bukti yang baru, maka tidak menutup kemungkinan penyidikannya akan dibuka kembali," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan.

Selain itu, Kapolres Luwu Timur, AKBP Silvester Simamora, telah bertemu pelapor berinisial RS untuk memberikan pemahaman tentang proses kasus yang dilaporkannya dan telah dihentikan proses penyelidikan karena tidak cukup bukti.

"Kapolres Lutim menegaskan akan membuka kembali kasus tersebut apabila ada bukti-bukti baru yang cukup" katanya.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut