Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Remaja di Makassar Pesta Miras lalu Serang Permukiman Warga demi Konten, 3 Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Tidak Semua Orang Bisa Keluar-Masuk Makassar, Aturan Sedang Digodok

Selasa, 30 Juni 2020 - 08:55:00 WIB
Tidak Semua Orang Bisa Keluar-Masuk Makassar, Aturan Sedang Digodok
Penjagaan petugas di wilayah perbatasan Makassar-Maros. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengakui, kebijakan ini memiliki risiko. Di antaranya membebankan banyak warga, apalagi para pekerja. Namun di sisi lain hal ini dinilai dapat menyelamatkan banyak masyarakat.

Seorang pekerja di Kota Makassar, Khaerul mengatakan, pemerintah daerah wajib memberikan surat keterangan bebas Covid-19 kepada warga yang bekerja atau beraktivitas di Kota Makassar secara gratis.

"Kalau harus dibayar untuk dapat surat keterangan, bagaimana dengan yang keluar masuk Makassar setiap hari untuk bekerja. Harus ada kebijakan dari pemerintah kepada kami sebagai rakyat kecil," ujar dia.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut