Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Remaja di Makassar Pesta Miras lalu Serang Permukiman Warga demi Konten, 3 Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Tidak Semua Orang Bisa Keluar-Masuk Makassar, Aturan Sedang Digodok

Selasa, 30 Juni 2020 - 08:55:00 WIB
Tidak Semua Orang Bisa Keluar-Masuk Makassar, Aturan Sedang Digodok
Penjagaan petugas di wilayah perbatasan Makassar-Maros. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Pejabat (Pj) Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, mewacanakan aturan pembatasan orang di daerahnya. Dengan begitu tidak semua orang bisa keluar dan masuk tanpa menyertakan surat keterangan bebas Covid-19.

"Sementara kita godok. Tujuan utama pembatasan itu untuk meminimalisasi potensi penyebaran covid," kata Rudy di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (29/6/2020).

Menurut dia, Kota Makassar menjadi daerah episentrum atau penyebaran Covid-19. Dia tidak ingin ada warganya yang keluar daerah dan datang ke kabupaten/kota lain diduga sebagai carier virus corona.

"Sudah banyak daerah di provinsi ini mulai ke arah bagus (nihil positif). Ini kalau tidak dijaga, orang di Makassar dan orang dari luar Makassar semau-maunya keluar-masuk dan bisa meningkatkan potensi," ujarnya.

Pembatasan tersebut, kata dia, rencananya dengan menyertakan surat bebas Covid-19. Mereka yang membawa surat tersebut dilarang masuk, termasuk pekerja yang berasal dari daerah penyangga.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut