Tidak Ditahan, Perwira Polisi Polda Sulsel yang Cabuli ART Hanya Dinonjobkan
Selasa, 01 Maret 2022 - 14:39:00 WIB
Komang mengatakan proses penyidikan masih menunggu hasil visum korban. Dia pun mempersilahkan jika korban ingin melakukan pelaporan.
“Ini masih kita tunggu hasil visum dari korban. Mudah-mudahan cepat. Kalau sudah ada visumnya kita sampaikan,” ujarnya.
Kepolisian akan menyerahkan penyelidikan ke Unit PPA Dirkrimum Polda Sulsel. Sementara itu untuk pelanggaran kode etik akan dilakukan di Propam Polda Sulsel.
Editor: Dita Angga Rusiana