Tenaga Kontrak dan Honorer di Pemprov Sulsel Akan Dikurangi
MAKASSAR, iNews.id - Tenaga kontrak dan honorer di lingkungan Pemerintah Sulawesi Selatan (Sulsel) akan dikurangi. Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jausi.
Imran mengatakan, saat ini pihaknya telah menyiapkan skema berdasarkan kemampuan anggaran pemerintah, seperti menyiapkan pesangon bagi yang telah mengabdi di Pemprov Sulsel dengan masa bakti tertentu.
"Kita harus melihat aturan, apakah dimungkinkan memberikan pesangon kepada honorer tapi berdasarkan skema yang kita buat," ujarnya, Selasa (6/9/2022).
Ia menyebut, skema pengurangan tenaga kontrak dan honorer itu sesuai dengan kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Pusat melalui Surat Menteri PAN-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang diundangkan pada 31 Mei 2022.
Menurutnya, kata penghapusan honorer dinilai kurang tepat, sehingga Pemprov Sulsel menyebut pengalihan status ini dari honorer menjadi tenaga outsourcing atau tenaga alih daya.