Temuan Sabu di Rutan Makassar, Kadiv Pemasyarakatan Sulsel: Diduga Oknum Rutan Terlibat
Sabtu, 14 Desember 2019 - 14:15:00 WIB
"Jika ada yang terlibat dalam peredaran narkoba, zero toleransi, harus dipecat!" tegasnya.
Seperti diketahui, Tim gabungan dari kantor wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan, Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan sidak di rumah tahanan (rutan) Klas 1 Makassar. Sidak ini menyasar penghuni blok tahanan kasus narkoba.
Tim gabungan menemukan beberapa barang berupa ponsel, stop kontak listrik, sendok besi, sabu yang ditempat di kotak hijau, alat isap sabu hingga timbangan elektrik.
Di dalam blok F dan G Rutan Klas 1 Makassar terdiri dari 31 kamar. Blok ini ditempati 970 tahanan kasus narkoba. Sementara ada 2.543 orang yang menghuni rutan Makassar.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto