Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Tampang Paman yang Viral Pukul-Banting Bocah Perempuan di Bulukumba Jadi Tersangka

Rabu, 11 September 2024 - 16:37:00 WIB
Tampang Paman yang Viral Pukul-Banting Bocah Perempuan di Bulukumba Jadi Tersangka
Paman yang viral menganiaya bocah perempuan di Bulukumba ditetapkan menjadi tersangka. (Foto: iNews/Dirman Anwar)
Advertisement . Scroll to see content

BULUKUMBA, iNews.id - Polisi menetapkan F (44) paman yang viral menganiaya bocah perempuan secara brutal di Desa Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai tersangka. Yang bersangkutan langsung ditahan untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.

Saat ekspose di Polres Bulukumba, pelaku yang garang saat memukul dan membanting korban hanya terus menunduk. 

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Aris Satrio Sujatmiko mengatakan, polisi sudah gelar perkara untuk meningkatkan status F dari pelaku menjadi tersangka.

"Saat ini kasusnya sudah penyidikan dan menetapkan pelaku sebagai tersangka," ujar Aris, Rabu (11/9/2024).

Tak hanya itu, per hari ini juga akan diteken surat perintah penahanan terhadap tersangka untuk dijebloskan ke dalam sel Polres Bulukumba.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut