Tampang Paman yang Viral Pukul-Banting Bocah Perempuan di Bulukumba Jadi Tersangka
BULUKUMBA, iNews.id - Polisi menetapkan F (44) paman yang viral menganiaya bocah perempuan secara brutal di Desa Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai tersangka. Yang bersangkutan langsung ditahan untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.
Saat ekspose di Polres Bulukumba, pelaku yang garang saat memukul dan membanting korban hanya terus menunduk.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Aris Satrio Sujatmiko mengatakan, polisi sudah gelar perkara untuk meningkatkan status F dari pelaku menjadi tersangka.
"Saat ini kasusnya sudah penyidikan dan menetapkan pelaku sebagai tersangka," ujar Aris, Rabu (11/9/2024).
Tak hanya itu, per hari ini juga akan diteken surat perintah penahanan terhadap tersangka untuk dijebloskan ke dalam sel Polres Bulukumba.