Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Guru di Sumedang Diduga Culik Siswi SD 2 Hari, Ditangkap saat Bonceng Korban
Advertisement . Scroll to see content

Tak Jadi Dipecat, Hervina Guru Honorer Tetap Mengajar dan Diusulkan Jadi PNS

Selasa, 16 Februari 2021 - 23:43:00 WIB
Tak Jadi Dipecat, Hervina Guru Honorer Tetap Mengajar dan Diusulkan Jadi PNS
Kepala Disdik Kabupaten Bone Andi Syamsiar usai rapat dengar pendapat di DPRD Bone terkait kasus pemecatan guru honorer Hervina. (Foto: iNews/Bulan Sri Indra Maya)
Advertisement . Scroll to see content

Meski demikian, hasil rapat tersebut berakhir melegakan terutama bagi Hervina. Andi Syamsiar berjanji untuk mengembalikan Hervina ke SD 169 Sadar tempatnya mengabdi selama 9 tahun. Kepala sekolah juga meminta maaf kepada Hervina.

“Kami akan mengupayakan agar hervina bisa kembali ke SD 169 Sadar. Kami juga berharap agar Hervina dapat diterima menjadi pegawai negeri sipil (PNS),” ucapnya.

Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan mengaku lega dan sudah mendapatkan solusi terbaik atas permasalahan tersebut. 

“Kedua belah pihak yakni, Hervina dan kepala SDN 169 Sadar Ibu Siti Hamsinah sudah berdamai,” katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut