Suami Tusuk Istri Hingga 29 Kali di Pangkep Terancam Hukuman Mati
Sambil membawa senjata tajam berupa badik, pelaku mencari korban. Melihat kedatangan suaminya, Fatmawati yang ketakutan langsung melarikan diri ke rumah warga. Nahas, dia terjatuh saat dikejar suaminya.
Tanpa ampun, pelaku menikam tubuh korban secara membabi buta sebanyak 29 kali tusukan hingga korban terkapar di depan pintu rumah tetangganya. Belum puas, pelaku kembali melampiaskan amarahnya dengan menikam anak tirinya hingga korban dirawat di RSUD Pangkepakibat luka tikaman di bagian tangan dan dada kiri saat berada di dekat ibunya.
Keluarga korban, Syarifuddin membantah korban menjual mobil milik pelaku. “Mobil tersebut tidak dijual, tapi disita pihak leasing karena tidak membayar biaya bulanan,” katanya.
BACA JUGA: Sadis, Suami di Pangkep Tikam Istri hingga Tewas Lalu Bacok Anak
Sebelumnya, seorang suami di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) tega menganiaya istrinya hingga tewas. Pelaku yang diketahui bernama Andi Arsyad menusuk istrinya, Fatmawati sebanyak 29 kali dengan badik.
Tak hanya ke istrinya, pelaku juga menikam anak tirinya berusia sembilan tahun hingga harus dirawat di rumah sakit. Belum diketahui motif pembunuhan itu, namun dugaan sementara lantaran pelaku jengkel dan menuduh istrinya menjual mobil tanpa sepengetahuannya. Uang hasil penjualan mobil juga diduga tidak diserahkan ke pelaku.
Editor: Kastolani Marzuki