Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran di Permukiman Padat Makassar, 10 Rumah Ludes Dilalap Api
Advertisement . Scroll to see content

Sosok Adnan Ibrahim, Dokter di Makassar Penerima Tanda Kehormatan dari Jokowi

Kamis, 12 Agustus 2021 - 14:49:00 WIB
Sosok Adnan Ibrahim, Dokter di Makassar Penerima Tanda Kehormatan dari Jokowi
Dokter Spesialin Penyakit Dalam di Balai Kesehatan Paru Makassar dr Adnan Ibrahim meninggal dunia karena Covid-19, Jumat (14/8/2020). (Foto: PB IDI).
Advertisement . Scroll to see content

Adnan merupakan lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (FK UGM) Yogyakarta angkatan 1991. Semasa berkuliah dia dikenal sebagai ketua angkatan. Adnan juga tercatat sebagai Ketua Senat FK UGM 1996. 

Selain itu, dia sempat menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia (ISMKI) selama dua tahun sejak 1995 sampai 1997. Kemudian, Ketua Keluarga Alumni Gadjah Mada (Kagama) Makassar dan pendiri Sekolah Islam Terpadu Al Fatih Makassar. 

Pejabat Humas Pengurus Besar IDI Abdul Halik Malik menuturkan, Adnan menjadi sosok dokter teladan yang sangat menginspirasi. Bukan hanya bagi generasi terdahulu, tetapi hingga saat ini, dan bahkan generasi yang akan datang. 

Diketahui, selain dokter Adnan, beberapa tokoh lain yang menerima tanda kehormatan yakni,  mantan Hakim Agung, almarhum Artidjo Alkostar dan mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, almarhum I Gede Ardika. Selain itu Presiden juga memberikan tanda kehormatan kepada 325 nakes yang gugur saat menangani pandemi covid-19.

"Akan diberikan Tanda Kehormatan Tahap ke-4 kepada 325 dokter dan nakes lain yang meninggal dalam menangani Covid-19. Acara ini adalah dalam rangka HUT ke-76 Kemerdekaan RI," ujar Mahfud MD dalam akun Twitternya @mohmahfudmd, Kamis (11/8/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut