Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Siswi Kelas 6 SD Diperkosa Petugas Sekuriti Sekolah di Jeneponto dan Diancam Dibunuh

Rabu, 30 Oktober 2019 - 04:35:00 WIB
Siswi Kelas 6 SD Diperkosa Petugas Sekuriti Sekolah di Jeneponto dan Diancam Dibunuh
Korban pemerkosaan memberikan keterangan kepada petugas Unit PPA Polres Jeneponto, Sulsel, Selasa (29/10/2019). (Foto: iNews/Sulaiman Nai)
Advertisement . Scroll to see content

JENEPONTO, iNews.id – Seorang siswi kelas 6 Sekolah Dasar (SD) Polres di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), diperkosa petugas sekuriti di sekolahnya. Pelaku berinisial R (35) memperkosa korban SI (11) setelah berpura-pura mengajak berboncengan sepeda motor untuk mengisi acara peringatan Hari Sumpah Pemuda, Senin (28/10/2019).

Korban SI akhirnya melaporkan pemerkosaan itu ke Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polres Jeneponto ditemani keluarganya, Selasa (29/10/2019). Mereka berharap polisi segera menangkap pelaku, warga Desa Kassi, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, yang melarikan diri setelah melakukan aksi bejatnya.

SI yang memberikan keterangan kepada polisi mengatakan, kejadian yang membuatnya trauma itu berawal saat pelaku mengajak dia berboncengan sepeda motor pada Senin malam. Pelaku mengaja SI untuk mengisi acara peringatan Hari Sumpah Pemuda di sebuah SD di Kecamatan Rumbia, sehingga korban percaya.

Namun, pelaku ternyata mengelabui korban. Di tengah perjalanan, pelaku tiba-tiba menghentikan sepeda motor di lokasi sepi. Dia mematikan lampu sepeda motor, lalu meminta korban turun. Saat itulah pelaku memperkosa korban sambil mengancam akan membunuhnya jika tak memenuhi keinginan pelaku.

Korban sempat berteriak dan melawan, namun tidak ada yang menolong karena jalan sepi. Setelah memperkosa SI, pelaku mengantar korban pulang ke rumahnya sekitar pukul 20.30 Wita. Dia kembali mengancam akan membunuh korban jika menceritakan perbuatan bejatnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut