Sekretaris dan Bendahara KPU Makassar Tersangka Korupsi Dana Hibah
"Jadi awalnya ada laporan masuk mengenai dugaan tindak pidana penyalahgunaan dana hibah ini karena pemerintah kota menganggarkan Rp60 miliar untuk empat pasangan calon. Tetapi ternyata hanya satu pasangan calon. Belakangan minta tambah lagi miliaran dan ini sedang kami usut," kata Dicky.
Dia mengungkapkan, dasar dari pemeriksaan terhadap sejumlah komisioner KPU Makassar yakni adanya Surat Perintah Tugas Nomor: Sprin Gas/222/x/2018 /Ditkrimsus tertanggal 19 Oktober 2018 untuk melaksanakan pengumpulan bahan keterangan dan dokumen.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel kemudian mempelajari aduan tersebut dan kemudian mengklarifikasinya kepada pihak-pihak terkait sekaitan dengan aduan yang ada.
KPU Makassar meminta tambahan anggaran Rp25 miliar ke Pemkot Makassar pada 2018 untuk menutupi segala jenis kekurangan dan piutang seperti gaji dari anggota adhoc KPU Makassar. Namun permintaan tambahan anggaran itu ditolak DPRD Makassar karena para komisioner KPU belum menyetorkan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tersebut.
Editor: Donald Karouw