Respons Keluarga usai Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati: Terlalu Berat
Menurut Satria, penjara seumur hidup pun sudah sangat cukup untuk menebus kesalahan suami Putri Candrawati itu. "(Saya) terpukul setelah mengetahui vonis mati. Tentu ini di luar perkiraan saya, di luar ekspektasi saya," kata Satria.
Respons berbeda datang dari Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak. Dia mengaku bersyukur atas vonis mati yang dijatuhkan majelis hakim PN Jakarta Selatan terhadap Ferdy Sambo. Dia menyebut vonis tersebut sebagai mukjizat Tuhan melalui merupakan perpanjangan tangan-Nya yakni hakim.
"Tuhan telah nyatakan mukjizat-Nya melalui perpanjangan tangan-Nya yaitu hakim sebagai utusan di muka bumi," kata Rosti di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Dia menyebut, vonis hakim telah sesuai dengan harapan dan perbuatan Sambo terhadap anaknya.
Untuk diketahui vonis tersebut lebih tinggi dari tuntutan yang diajukan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) ada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jaksel. Sebelumnya, tim jaksa menuntut agar Ferdy Sambo dituntut pidana penjara seumur hidup.