Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Beli Sajam Corbek via Instagram, Pelajar 16 Tahun di Semarang Ditetapkan sebagai Pelaku Anak
Advertisement . Scroll to see content

Residivis Spesialis Pencurian Sepeda Motor Milik Pelajar Ditangkap Polisi

Kamis, 31 Maret 2022 - 17:09:00 WIB
Residivis Spesialis Pencurian Sepeda Motor Milik Pelajar Ditangkap Polisi
Residivis spesialis pencurian sepeda motor milik pelajar ditangkap Tim Resmob Polsek Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (31/3/2022). (Foto: Yoel Yusvin)
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id Residivis spesialis pencurian sepeda motor milik pelajar ditangkap Tim Resmob Polsek Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (31/3/2022). Pelaku bernama Umar (39) ditangkap bersama dua orang rekannya yang merupakan penadah hasil curian yakni Mursalim (27) dan Aco (29) di lokasi berbeda di Kota Makassar.

Polisi juga turut menyita dua unit sepeda motor hasil curian.

“Setelah diamankan di rumahnya kemudian dikembangkan. Lalu kami dapatkan dua barang bukti di derah Enrekang,” kata Kapolsek Manggala, Kompol Edhy Supriadi

Aksi Umar terekam di kamera CCTV saat mencuri motor di sekitar Jalan Perumnas Raya, Antang, Kota Makassar. Dalam rekaman tersebut, pelaku mengenakan jaket merah terlihat mencuri sepeda motor milik seorang pelajar berusia 16 tahun. Setelah mencuri, pelaku langsung mengendarainya untuk dijual.

Berdasarkan rekaman CCTV tersebut, Tim Resmob Polsek Manggala melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku.

Dari catatan kepolisian, Umar merupakan residivis yang telah keluar masuk lembaga pemasyarakatan sebanyak tiga kali dengan kasus serupa. Selama tahun 2022 ini, Umar juga telah melakukan aksi pencuriannya sebanyak empat kali di wilayah Kecamatan Panakukkang dan Manggala.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut