Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Geledah Rumah Politisi PDIP Ono Surono terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
Advertisement . Scroll to see content

Rela Sumpah Pocong, Nurdin Abdullah Bantah Terima Uang Suap Proyek Rp1,6 Miliar

Kamis, 10 Juni 2021 - 21:55:00 WIB
Rela Sumpah Pocong, Nurdin Abdullah Bantah Terima Uang Suap Proyek Rp1,6 Miliar
Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah. (Foto: SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id – Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah menjadi saksi terdakwa Agung Sucipto dalam sidang lanjutan kasus suap di Pengadilan Tipikor Makassar yang digelar virtual, Kamis (10/6/2021).

Dalam kesaksiannya, Nurdin mengakui telah menerima uang sebanyak 150 ribu dollar Singapura atau Rp1,6 miliar pada 2019. Uang tersebut diakuinya untuk kepentingan Pilkada Bulukumba.

"Benar uang itu dibawa oleh Pak Anggu dan itu untuk kepentingan Pilkada Bulukumba," ujar Nurdin Abdullah menjawab pertanyaan JPU KPK Ronald Ferdinand Worotikan secara virtual di Makassar, Kamis (10/6/2021).

Nurdin mengatakan, uang sebanyak 150 ribu dollar Singapura itu diterimanya untuk pemenangan salah satu pasangan calon Bupati Bulukumba Tommy Satria-Andi Makkasau pada Pilkada 2020.

Namun, Nurdin membantah jika uang 150 ribu dollar Singapura itu digunakan sebagai suap untuk mendapatkan proyek infrastruktur yang dilelang oleh Pemprov Sulsel.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut