Rayakan Ultah, 33 Pemuda di Makassar Pesta Miras di Pelataran Masjid
MAKASSAR, iNews.id - Tim Penindak Gangguan Kamtibnas (Penikam) Polrestabes Makassar menangkap 33 pemuda yang sedang pesta minuman keras (miras) di pelataran Masjid Al Baitul Makmur, kawasan Jalan Sungai Preman 2, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi selatan. Minggu, (22/11/2020) dini hari.
Penggerebekan setelah polisi menerima aduan masyarakat yang datang ke Posko Tim penikam terkait aktivitas mereka yang meresahkan.
Saat digerebek, kawanan pemuda pelaku tak berkutik melihat jajaran kepolisian.
Komandan Tim Penikam Polrestabes Makassar, Ipda Arif Muda mengatakan, pesta minuman keras itu diketahui dalam rangka merayakan ulang tahun salah satu pelaku.
“Jadi berdasarkan interogasi awal, beberapa di antara pelaku mengakui pesta miras ini dalam rangka merayakan ulang tahun rekannya,” kata Ipda Arif Muda, Minggu, (22/11/2020).