Asyik Pesta Miras, 10 Warga Minsel Diamankan Polisi
AMURANG, iNews.id – Polisi mengamankan 10 warga saat pesta minuman keras (miras) di tengah pandemi Covid-19 di kawasan Boulevard Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara (Sulut). Mereka ditangkap petugas patrol Polres Minsel.
Wakapolres Minsel Kompol Farly Rewur menjelaskan, ke-10 warga tersebut diamankan petugas patroli untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, Sabtu (31/10/2020) malam.
“Sasaran patroli KRYD ini diantaranya miras, premanisme, kejahatan jalanan, sajam, narkoba, knalpot bising dan bentuk penyakit masyarakat (pekat) lainnya,” ujar Kompol Farly Rewur, Minggu (1/11/2020).
Dia mengatakan, tujuan patrol itu untuk menciptakan rasa aman dan nyaman guna menjaga stabilitas kamtibmas, apalagi saat ini dalam momen Pilkada.
Patroli KRYD ini juga katanya untuk menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat akan pentingnya disiplin protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19.