Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Balita di Kolaka Diperkosa Ayah Kandung hingga Tewas akibat Pendarahan
Advertisement . Scroll to see content

Pura-Pura Jadi Dukun, Pemuda di Enrekang Perkosa Perempuan di Hotel

Senin, 30 Desember 2019 - 13:13:00 WIB
Pura-Pura Jadi Dukun, Pemuda di Enrekang Perkosa Perempuan di Hotel
Pelaku yang mengaku sebagai dukun dan memperkosa wanita di hote Parepare (iNews/Ichsan Anshari)
Advertisement . Scroll to see content

Lebih lanjut Faesal mengatakan, korban yang tak terima dengan perlakuan korban akhirnya melapor ke polisi. Begitu mendapat laporan, kata Faesal, pihaknya langsung menangkap pelaku.

"Jadi kami melakukan pengejaran, pelaku kami tangkap di rumahnya. Tanpa perlawanan. Saat ditangkap dia tak mau mengaku. Dia mengaku setelah kami temukan dengan korban," tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang perzinahan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut