Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 17 Tersangka Kerusuhan di PT GNI Ditahan dan Terancam Hukuman 5-12 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

PT GNI Kembali Beroperasi Pascabentrok Antarkaryawan TKA China dan Pekerja Lokal 

Selasa, 17 Januari 2023 - 10:57:00 WIB
PT GNI Kembali Beroperasi Pascabentrok Antarkaryawan TKA China dan Pekerja Lokal 
Pascabentrok antarkarata TKA China dengan pekerja lokal, PT GNI kembali beroperasi. (Foto: Jemmy Hendrik/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

 
Dia juga mengimbau kepada masyarakat di sekitar untuk tidak takut lagi karena situasi sudah kondusif.

"Secara umum, di wilayah sana khususnya di PT GNI situasi sudah sangat kondusif. Saya harapkan kepada masyarakat jangan takut dan tidak termakan dengan berita-berita di media sosial," ujarnya.
 
Untuk saat ini, pihak kepolisian masih menetapkan 17 tersangka, semuanya dari pekerja lokal. Sedangkan untuk karyawan TKA masih dikumpulkan bukti dan dilakukan pemeriksaan jika terbukti akan dilakukan penangkapan sesuai prosedur.

"Terkait dengan penetapan tersangka, masih 17 orang. Untuk sisanya 38 orang masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya. 

Sedangkan untuk kedua jenazah masih di Rumah sakit umum Morowali Utara untuk dilakukan autopsi, jika sudah dilakukan Otopsi kedua jenazah akan dipulangkan ke kampung halamannya.

Kedua korban dalam kejadian itu yakni berinisial  XE WNA China dan MS warga Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Editor: Candra Setia Budi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut