Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Anggota Geng Motor Sadis di Makassar Ditangkap, Terancam 20 Tahun Bui
Advertisement . Scroll to see content

PSBB di Makassar, Satpol PP Tutup Paksa Toko Non-Sembako

Minggu, 26 April 2020 - 10:35:00 WIB
PSBB di Makassar, Satpol PP Tutup Paksa Toko Non-Sembako
Satpol PP bubarkan aktivitas pengunjung dan karyawan toko di Makassar. (Foto: iNews/Yoel Yusvin).
Advertisement . Scroll to see content

"Pembubaran paksa tersebut bagian dari penindakan tegas dalam pelaksanaan PSBB," katanya.

Selain itu, petugas juga mengimbau, warga sementara tidak menggelar Salat Tarawih di masjid untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Ibadah selama Ramadan diimbau dilaksanakan di rumah masing-masing.

Iman berharap masyarakat dapat patuh dan menjalankan sejumlah aturan selama pelaksanaan PSBB, serta penegakan physical distancing bisa menekan penularan virus corona.

"Banyak orang tanpa gejala, sehat, tetapi membawa dan menyebar virus karena imunnya kuat. Cara mengatasinya lewat physical distancing, menghindari kerumuman, seperti di pusat keramaian dan toko," katanya.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut