Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Makassar Babak Belur Dihajar Massa, Diduga Hendak Curi Motor Warga
Advertisement . Scroll to see content

PSBB di Makassar, Operasional Angkutan Umum Disetop Sementara Waktu

Jumat, 24 April 2020 - 16:50:00 WIB
PSBB di Makassar, Operasional Angkutan Umum Disetop Sementara Waktu
Pejabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb (Foto: iNews/Yoel Yusvin)
Advertisement . Scroll to see content

"Tentu tergantung kedisiplinan, kepatuhan dan kesabaran kita semua menjalankan aturan PSBB ini," ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Mario Said menjelaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi bersama stakeholder terkait, di antaranya Dirlantas Polda Sulsel serta Dinas Perhubungan Provinsi Sulsel terkait chek poin di jalur perbatasan.

Meski ada pembatasan pada kendaraan komersial angkutan umum, pembatasan dikecualikan kepada angkutan spesifik yang memuat logistik, alat-alat kesehatan dan sejenisnya.

"Kendaraan yang sifatnya komersil atau kendaraan umum itu sudah tidak boleh sejak PSBB efektif diberlakukan tepat pukul 00.00 Jumat hari ini," katanya.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut