PSBB di Makassar, Operasional Angkutan Umum Disetop Sementara Waktu
MAKASSAR, iNews.id - Operasional angkutan umum untuk penumpang akan disetop sementara selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dengan begitu pergerakan warga keluar masuk daerah bisa dibatasi.
Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Iqbal Samad Suhaeb mengatakan, tidak ada lagi aktivitas transportasi publik, baik udara, laut dan darat. Kebijakan ini diatur Permenhub No 25 Tahun 2020 mengenai pengendalian transportasi selama mudik lebaran.
"Ini pastinya sangat membantu penerapan PSBB di kota kita, sehingga pergerakan orang yang keluar dan ingin masuk ke Makassar akan sangat dibatasi," kata Iqbal di Kota Makassar, Sulsel, Jumat (24/4/2020).
Aturan ini diharapkan bisa berjalan dengan baik. Dengan begitu dapat mengurangi aktivitas pergerakan orang di wilayah perbatasan daerah. Upaya tersebut diharap bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Iqbal meminta, kebijakan ini disikapi secara serius agar PSBB di Kota Makassar hanya berlangsung selama satu tahap atau tidak mengalami perpanjangan terus menerus. Selain itu dampak dari PSBB itu sendiri, kata dia, akan mempengaruhi kondisi perekonomian.