Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Dugaan Penistaan Agama Injak Alquran di Lebak, Berawal dari Tuduhan Pencurian
Advertisement . Scroll to see content

Pria Mengaku Nabi Terakhir Dilaporkan ke Polisi, MUI Tana Toraja: Ini Penistaan Agama

Selasa, 03 Desember 2019 - 17:22:00 WIB
Pria Mengaku Nabi Terakhir Dilaporkan ke Polisi, MUI Tana Toraja: Ini Penistaan Agama
Pimpinan MUI Tana Toraja melaporkan pria mengaku nabi terakhir ke Polres Tana Toraja, Sulsel. (Foto: iNews/Jufri Tonapa)
Advertisement . Scroll to see content

TANA TORAJA, iNews.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tana Toraja, Sulawesi Selatan melaporkan Pimpinan Lembaga Pelaksanaan Amana Adat dan Pancasila (LPAAP) Paruru Daeng Tau ke polisi karena dianggap telah melecehkan dan menistakan agama Islam.

Paruru diduga telah megajarkan ajaran sesat terhadap warga yang mewajibkan pengikutnya melakukan salat hanya dua kali sehari dan tata cara salat berbeda dengan yang biasa dilakukan umat Muslim.

Ketua MUI Tana Toraja, KH A Zainal Muttaqin mengatakan, pelaporan itu dilakukan karena ajaran yang disebarkan Paruru sudah menyimpang dari agama Islam. “Yang kami laporkan adalah penistaan agama dari Paruru Daeng Tau yang mengajarkan ajaran sesat. Dia mengaku Muslim tapi pada prakteknya mengajarkan ajaran sesat. Contohnya salat. Dia (Paruru) tidak mewajibkan pengikutnya salat, padahal salat itu ajaran utama dalam Islam,” kata KH A Zainal Muttaqin ditemui di Mapolres Tana Toraja, Selasa (3/12/2019).

Dia mengatakan, pelaporan tersebut dilakukan setelah MUI mengkaji informasi yang diterima dari masyarakat terkait aktivitas Paruru Daeng Tau.

“Kami terima dari laporan masyarakat, penyuluh agama dan juga kementerian agama yang menginginkan kami untuk mengkaji untuk mengeluarkan fatwa. Kami berdiskusi dengan data otentik dan valid, kami juga mencoba mengetahui detail serta meminta pengikutnya untuk mempraktikkan ajaran yang diterimanya. Karena itu, masalah ini penting untuk dilanjutkan ke upaya hukum,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut