Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS 4 Orang, Ini Rute Pelariannya
Advertisement . Scroll to see content

Pria di Makassar Siram Air Keras ke Mantan Pacar, Korban Luka Bakar di Sekujur Tubuh

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:15:00 WIB
Pria di Makassar Siram Air Keras ke Mantan Pacar, Korban Luka Bakar di Sekujur Tubuh
Polisi menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap mantan pacar di Makassar. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Iptu Abdul mengungkapkan, pelaku dan korban telah putus hubungan sejak enam bulan lalu. Namun, pelaku masih berusaha untuk kembali menjalin hubungan.

Korban diketahui menolak ajakan rujuk, sehingga memicu kemarahan pelaku. Bahkan, pelaku rela datang jauh dari Papua untuk menemui korban di Makassar.

"Jadi sudah beberapa bulan itu sudah tidak menjalin hubungan selayaknya pacaran karena ini perempuan sudah menolak untuk mau kembali jadi pacarnya. Makanya pelaku ini jauh-jauh datang dari Irian (Papua) datang ke sini untuk mencari korban," katanya.

Pelaku kemudian mendatangi rumah korban dan langsung melakukan penyiraman air keras saat korban berada di dalam kamar.

"Tempatnya disiram itu jadi pas di rumah korban, di kamar tidurnya," ucapnya.

Akibat penyiraman air keras tersebut, korban mengalami luka bakar serius hampir di seluruh tubuhnya. Saat ini, korban tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.

"Jadi Luka bakar itu di sekujur tubuhnya sesuai dengan foto tadi yang ada di rumah sakit. Jadi sementara dilakukan perawatan di rumah sakit Bhayangkara Makassar," ujarnya.

Kasus tersebut kini ditangani polisi untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan secara bijak tanpa tindakan kekerasan.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut