Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Waduh! Polwan Ikut Diperiksa Kasus 3 Oknum TNI Peras Sopir Travel Rp30 Juta di Gowa
Advertisement . Scroll to see content

Pria di Gowa Peras Selingkuhan Rp100 Juta, Modus Ancam Sebar Video Syur

Kamis, 20 November 2025 - 23:43:00 WIB
Pria di Gowa Peras Selingkuhan Rp100 Juta, Modus Ancam Sebar Video Syur
Polisi menangkap pria beristri yang memeras selingkuhan Rp100 juta dengan modus mengancam sebar video syur di Gowa. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Ipda Nova Tanjung menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan pelaku diduga sakit hati karena permintaannya untuk menikahi korban ditolak dan tidak diberi uang.

Akibat perbuatannya, pelaku kini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Unit Reskrim Polres Gowa. AS dijerat dengan Pasal 369 tentang pemerasan serta Undang-Undang Pornografi, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut