Positif Narkoba, 4 Oknum Pejabat Pemkot Makassar Ditetapkan sebagai Tersangka
Rabu, 28 April 2021 - 14:35:00 WIB
Terkait berapa berat bersih dari barang bukti sabu yang diamankan, dia enggan mengungkapnya. Polisi hanya meyebut, ada dua saset sabu yang dijadikan barang bukti.
"Itu sudah masuk materi penyidikan. Yang pasti positif narkoba," katanya.
Mantan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar itu mengaku, sejauh ini pihaknya memberikan ruang untuk para tersangka mengajukan permintaan rehabilitasi.
Namun, kata Indra keputusan rehabilitasi kepada para tersangka ada di tangan Badan Narkotika Nasional (BNN), melalui petugas asesmen.
"Bisa saja (rehabilitasi), itu kan hak mereka untuk bermohon. Tapi kembali yang menentukan bisa tidaknya direhabilitasi yah, BNN melalui asesmen," katanya.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal