Positif Narkoba, 4 Oknum Pejabat Pemkot Makassar Ditetapkan sebagai Tersangka
MAKASSAR, iNews.id - Polisi menetapkan empat oknum pejabat di Pemerintah Kota Makassar sebagai tersangka penyalahgunaan sabu. Sebab dari hasil tes urinenya, mereka dinyatakan positif pengguna narkoba.
Keempat pejabat tersebut antara lain, Asisten I Pemkot Makassar SB (44), Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat MY (46), Kepala Bidang Arsip Dinas Kearsipan IM (49), dan Mantan Camat Wajo SY (44).
Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Indra Waspada Yudha mengatakan, penetapan status hukum ini dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara, Rabu (28/4/2021).
Sebelumnya laboratorium forensik juga telah mengeluarkan hasil pengujian terhadap sabu yang diamankan. Karena itu keempatnya menjalani tes urine.
"Hasil uji labfor urine keempatnya positif metamfetamin. Barang bukti juga dipastikan sabu. Sekarang perkaranya dinaikan ke tahap penyidikan dan sudah ditetapkan tersangka," kata Kompol Indra di Kota Makassar.