Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Toko Grosir di Jombang Terbakar Hebat Dilempar Molotov oleh OTK, Polisi Periksa CCTV
Advertisement . Scroll to see content

Pos Polisi di Makassar Diserang Gunakan Molotov, 3 Orang Ditangkap

Kamis, 03 April 2025 - 15:09:00 WIB
Pos Polisi di Makassar Diserang Gunakan Molotov, 3 Orang Ditangkap
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana saat memberikan keterangan pers terkait pelemparan molotov ke pos polisi di pertigaan Jalan Andi Pangeran Pettarani dan Jalan Sultan Alauddin. (Foto: Leo Muhammad Nur).
Advertisement . Scroll to see content

"Jadi pelaku ini memang berniat untuk membuat rusuh Kota Makassar," ujar Kombes Arya, dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Kamis (3/4/2025).

Atas tindakan mereka, ketiga pelaku dikenakan undang-undang tentang kejahatan yang membahayakan keamanan umum, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

"Jadi pelaku kita tangkap tiga hari yang lalu" ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut