Polsek Makassar Ringkus Maling Cabul, Ambil Ponsel Sambil Remas Payudara
Sabtu, 15 Februari 2020 - 11:14:00 WIB
Pelaku juga melakukan pelecehan dengan meremas payudara anaknya. Bahkan saat aksinya ketahuan, pelaku sempat membekap mulut anak yang masih berusia 15 tahun itu agar tak berteriak.
Rahman menambahkan, pelaku kini ditahan di Mapolsek Kota Makassar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Dia memastikan akan menjerat pelaku dengan pasal berlapis.
“Dua pasal dia kena, pencurian dan pelecehan seksual anak di bawah umur,” ujarnya.
Editor: Reza Yunanto