Polisi Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran Renovasi Gedung DPRD Mimika
MIMIKA, iNews.id - Polisi mengusut dugaan penyelewengan anggaran pekerjaan renovasi Gedung DPRD Mimika tahun anggaran 2019 dan 2020 yang menelan anggaran lebih dari Rp6 miliar. Saat ini kasus tersebut dalam penyelidikan petugas.
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Hermanto mengatakan, dugaan kasus penyelewengan anggaran ini masih dalam proses pengumpulan data dan keterangan pihak terkait.
"Masih penyelidikan. Ini butuh waktu," kata Hermanto di Kabupaten Mimika, Papua, Jumat (19/3/2021).
Hermanto belum mau membeberkan secara detail siapa-siapa saja yang sudah dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus renovasi Gedung DPRD Mimika itu.
"Ini kan baru indikasi, soal benar atau tidak ada penyimpangan atau penyelewengan, tentu membutuhkan alat-alat bukti," ujarnya pula.