Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 9 Remaja Diduga Serang Polisi di Eks MTQ Kendari Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tetapkan 29 Tersangka Penyerangan Warga Gowa, 1 Tewas Tertancap Panah di Dada

Kamis, 30 Maret 2023 - 06:21:00 WIB
Polisi Tetapkan 29 Tersangka Penyerangan Warga Gowa, 1 Tewas Tertancap Panah di Dada
Polres Gowa menetapkan 29 tersangka penyerangan warga Kecamatan Bajeng Barat, Kabupaten Gowa yang menewaskan 1 orang. (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

Reonald mengatakan, para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP karena melakukan perencanaan sebelum menyerang yang mengakibatkan tewasnya seseorang.

"Para pelaku ini melakukan penyerangan, tapi salah sasaran," ujarnya.

Korban tewas dalam penyerangan ini adalah Kadir Daeng Ngempo (51). Sedangkan korban luka terkena panah di mata adalah Ardan (20), dan korban luka ringan adalah Suardi (17).

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut