Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jatim Ungkap Modus Komplotan Pembobol Rumah, Lampu Teras Menyala Jadi Target Pelaku
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Pelaku Pembobol Rumah di Makassar

Rabu, 23 November 2022 - 18:48:00 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Pembobol Rumah di Makassar
Ilustrasi pelaku pembobol rumah warga di Makassar ditangkap polisi. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Kata Andi, pelaku masuk ke rumah korban melalui jendela kamar. Setelah berhasil masuk, ia lalu membawa kabur dua unit HP.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolsek Makassar.

"Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun kurungan," tegasnya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut