Polisi Tangkap 8 Orang Jaringan Penggelapan Mobil Rental Lintas Daerah di Pangkep
PANGKEP, iNews.id - Polisi menangkap jaringan penggelapanmobil rental di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (12/3/2020). Ada delapan orang pelaku yang diringkus, baik dari Sulsel maupun Kalimantan Timur (Kaltim).
Kanit Reskrim Polsek Minasatene, Ipda Saharuddin mengatakan, kasus ini berawal saat pelaku atas nama Syarifuddin merental mobil milik Syahrullah, warga Japing-japing, Kecamatan Minasatene.
"Perjanjian rental tersebut selama sebulan dengan harga sewa sebesar Rp5,5 juta," kata Ipda Saharuddin kepada wartawan di Kabupaten Pangkep, Sulsel, Jumat (13/3/2020).
Syarifuddin ternyata menggadaikan mobil tersebut dengan bantuan empat orang, yakni Ira, Tri, Irwan dan Daeng Sila kepada Ali senilai Rp14 juta di Kota Makassar. Lalu pelaku Ali menjual mobil kepada Yopi dengan bantuan makelar Hasbi, Rp35 juta.
"Pemilik mobil yang memantau mobilnya melalui GPS melaporkan kepada polisi saat mobil tersebut sempat hilang dari pelacakan GPS," ujar dia.