Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geber Motor Saat Antar Jenazah Berujung Tawuran di Makassar
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gagalkan Sabu 30 Kg Masuk Sulsel dari Kalimantan, 1 Warga Makassar Ditangkap

Rabu, 01 Mei 2024 - 07:30:00 WIB
Polisi Gagalkan Sabu 30 Kg Masuk Sulsel dari Kalimantan, 1 Warga Makassar Ditangkap
Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi saat ekpsose pengungkapan kasus sabu 30 kg di Barru. (Foto: MPI/Abdoellah Nicolha)
Advertisement . Scroll to see content

“Saya ulangi, barang bukti yang berhasil disita penyidik dari tersangka ini adalah trip kedua yang diterima tersangka dari orang yang sama atau pengendali yang sama,” katanya.

“Sampai saat ini, sudah ada empat saksi yang diperiksa. Sudah diambil keterangan, tentu selanjutnya penyidik akan melakukan proses-proses,” ucapnya.

Polisi juga masih mengejar pelaku lainnya. Baik yang berperan sebagai pengirim narkoba dari Kalimantan serta penerima barang lainnya asal Kabupaten Sidrap.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku MZN ditahan. Dia terancam hukuman 5 tahun penjara atau maksimal seumur hidup.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut