Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Petugas Lapas Pangkalpinang Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Bakso
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Makassar, 2 Pelaku Ditangkap

Selasa, 08 Februari 2022 - 21:39:00 WIB
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Makassar, 2 Pelaku Ditangkap
Polres Pelabuhan Makassar menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 21 kg, Selasa (8/2/2022). (Foto: iNews TV/Andi Deri Sunggu)
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Polres Pelabuhan Makassar mengagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 21 kilogram (kg) dari Surabaya via jalur laut di Pelabuhan Makassar, Selasa (8/2/2022). Dari pengungkapan kasus itu, polisi menangkap dua kurir dari Kendari, Sulawesi Tenggara. Sedangkan dua pelaku lain masih dalam pengejaran.

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, pengungkapan penyelundupan sabu seberat 21 kg lewat jalur laut tersebut bermula atas kecurigaan petugas terhadap isi kardus di dalam truk yang diangkut menggunakan kapal Veri Darma Kencana 7 dari Surabaya tujuan Makassar.

“Dari hasil pengungkapan penyulundapan narkoba jenis sabu-sabu oleh sindikat jaringan lintas provinsi dan negara tersebu ikut diciduk 2 pelaku,” katanya. 

Kedua kurir narkoba jenis sabu tersebut berasal dari Kendari. Keduanya adalah Ariyadi Arsyad, oknum mahasiswa dan Hidayat, wiraswasta.

“Dari kedua pelaku ini disita dua telepon seluler dan tiga kardus berisi narkoba jenis sabu-sabu seberat 21 kilogram yang dibungkus menggunakan 21 bungkusan teh warna hijau,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut